RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu


Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengaku senang dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SI JAKSA) oleh Kejaksaan Negeri Brebes. Karena Aplikasi ini sangat membantu Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.
“Suatu terobosan yang bagus dari Kejaksaan Negeri Brebes dalam menjaga dan mengawal Dana Desa,” ujar Bupati saat launching Aplikasi Si Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes Senin (9/12).
Idza Priyanti mengatakan, banyak manfaat aplikasi Si-Jaksa diantaranya untuk mengontrol monitoring dan perencanaan anggaranya. "Karena didalam aplikasi Si-Jaksa dalam pelaksanaan program atau kegiatan tidak terlepas dari perencanaan desa yang tepat waktu, harus sesuai mekanisme dan tahapan perencanaan desa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD-Desa)," ucap Idza.
Di era digitalisasi, kata Idza, Kepala Desa harus membekali diri dengan teknologi informasi. Dan tersedianya Si Jaksa sejalan dengan Sistem Informasi Desa (SID) sehingga bisa disinergikan. Lewat Si Jaksa, akan tercipta transparansi penggunaan dana desa, dan bisa termonitor dengan baik.
Dijelaskan Idza, dana desa diterima 292 desa di 17 Kecamatan jumlah nominalnya sangat besar.  Berdasarkan data Pemkab Brebes, anggaran dana desa di Kabupaten Brebes mengalami kenaikan dalam kurun dua tahun belakangan, tahun 2018 sebesar Rp 343 milliar, tahun 2019 sebesar Rp 441 milliar, dan tahun 2020 mencapai Rp 495 milliar.

Launching ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pelepasan balon dan burung merpati putih secara bersamaan antara Bupati, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono SIK MSi, Dandim 0713 Brebes, Letkol Inf Faisal Amri SE, dan Ketua DPRD Kab Brebes Muhammad Taufik SN.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Edy Hartoyo SH M Hum menjelaskan, maksud diluncurkannya Si Jaksa antara lain membantu Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan penggunaan dana desa. Dengan menu yang sangat sederhana, memudahkan para aparatur desa dapat mengoperasikannya, baik melalui komputer atau Hape Android.
“Kepala Desa tidak perlu jauh jauh datang ke Brebes hanya sekadar berkonsulasi mengenai DD ke Kejaksaan,” ujarnya.
Edy menambahkan, Kejaksaan Negeri Brebes di Hari Anti Korupsi Sedunia mendapat undangan Kemenpan RB RI sebagai satuan kerja yang layak menyandang predikat Zona Integritas Wilayah bebas korupsi (WBK).
Kasi Intelijen Kejari Brebes, Hardiansyah masih banyak kepala desa (kades) yang belum mengetahui ketentuan atau aturan tentang pengelolaan keuangan dana desa. Diharapkan dengan adanya aplikasi Si-Jaksa dapat menghindari penyelewengan, penyimpangan dana desa ataupun merugikan keuangan negara. Didalam aplikasi ini memuat beberapa fitur, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga sistem pelaporan keuangan dari pelaksanaan dana desa dapat berjalan sesuai aturan dan tuntas.
"Fitur utama, diantaranya, Informasi tata kelola pembangunan desa, Informasi perencanaan pembangunan desa, Informasi perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, Informasi pelaksanaan pembangunan desa dan Informasi pengawasan pembangunan desa," ungkapnya. (bs/ws/topfm)

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id