Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE. MH, Kesehatan, Virus Corona
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mendukung keputusan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait upaya preventif Virus
Corona (Covid 19) yang telah menjadi pandemi global. Keputusannya yaitu
meliburkan sekolah selama dua pekan atau 14 hari.
"Karena keputusan apapun dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, Kita selaku Pemerintah Daerah harus mendukungnya," kata Idza.
Idza
menghimbau kepada masyarakat untuk untuk meningkatkan ketahanan tubuh
dengan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya mengkonsumsi makanan
bergizi, menyebarluaskan gerakan cuci tangan pakai sabun, menggunakan
masker saat sakit, tutup wajah dengan lengan saat batuk atau bersin.
"Selain itu, hendaknya masyarakat mengurangi aktivitas di tempat yang mendatangkan banyak kerumunan.
Tak
lupa, segera periksa jika memiliki gejala demam, batuk, pilek dan sesak
nafas," terang Idza usai memutuskan pengeluaran Surat Edaran (SE)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes
(Dindikpora) Nomor T/00765/443.26/2020, Sabtu (14/3) kemarin.
SE
tersebut, menindaklanjuti tiga dasar hukum. Pertama SE Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020
tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Kedua SE Gubernur
Jateng Nomor 440/0005942 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko
Penularan Inveksi Corona Virus di Jateng.
Ketiga,
SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Nomor
443.2/03928 tanggal 12 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan
terhadap Risiko Penularan Invekai Covid-19 pada Satuan Pendidikan
Menengah dan Khusus di Jateng.
Dalam
SE Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes tersebut memiliki sembilan point.
Di antaranya, point pertama yakni peserta didik melaksnakan proses
belajar di rumah selama 14 hari. Terhitung sejak, Senin (16/3) sampai
dengan, Minggu (29/3) mendatang.
Meski
demikian, dalam point lainnya, pendidik tetap menyususun materi
pembelajaran sesuai dengan perencanaan dan jadwal pembelajaran serta
memberikan tugas sebagai bahan belajar peserta didik di rumah. Sementara
penyampaian materi pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan
perangkat teknologi maupun media sosial. (ba/wsd/topfm).
0 comments:
Posting Komentar