RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , , , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu


Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mendukung keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait upaya preventif Virus Corona (Covid 19) yang telah menjadi pandemi global. Keputusannya yaitu meliburkan sekolah selama dua pekan atau 14 hari.

"Karena keputusan apapun dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, Kita selaku Pemerintah Daerah harus mendukungnya," kata Idza.

Idza menghimbau kepada masyarakat untuk untuk meningkatkan ketahanan tubuh dengan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya mengkonsumsi makanan bergizi, menyebarluaskan gerakan cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker saat sakit, tutup wajah dengan lengan saat batuk atau bersin.

"Selain itu, hendaknya masyarakat mengurangi aktivitas di tempat yang mendatangkan banyak kerumunan.
Tak lupa, segera periksa jika memiliki gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas," terang Idza usai memutuskan pengeluaran Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes (Dindikpora) Nomor T/00765/443.26/2020, Sabtu (14/3) kemarin.

SE tersebut, menindaklanjuti tiga dasar hukum. Pertama SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Kedua SE Gubernur Jateng Nomor 440/0005942 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Inveksi Corona Virus di Jateng.

Ketiga, SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Nomor 443.2/03928 tanggal 12 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Invekai Covid-19 pada Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus di Jateng.

Dalam SE Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes tersebut memiliki sembilan point. Di antaranya, point pertama yakni peserta didik melaksnakan proses belajar di rumah selama 14 hari. Terhitung sejak, Senin (16/3) sampai dengan, Minggu (29/3) mendatang.

Meski demikian, dalam point lainnya, pendidik tetap menyususun materi pembelajaran sesuai dengan perencanaan dan jadwal pembelajaran serta memberikan tugas sebagai bahan belajar peserta didik di rumah. Sementara penyampaian materi pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat teknologi maupun media sosial. (ba/wsd/topfm).

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id